WahanaNews.co | menggerebek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Direskrimum Polda Jateng bersama Polres Purbalingga, mengamankan enam orang tersangka beserta barang buktinya, Jumat (19/8/2022) malam.
Di TKP polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
Baca Juga:
Pemesan Aksi Anggota GRIB Pencuri Aset KAI di Semarang Diburu Polisi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi.
Kapolda Jateng mengatakan menyampaikan bahwa tempat judi online tersebut menjadi yang terbesar yang diungkap jajarannya.
"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda.
Baca Juga:
9 Hari Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Tangkap 290 Preman
Pelaku yang diamankan enam orang memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.
Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.