WahanaNews.co | Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango merespons tudingan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menilai komisi anti korupsi ini lembek menghadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Nawawi berpesan untuk tidak membandingkan-bandingkan perkara.
Baca Juga:
Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK
Nawawi menyebut pihaknya tidak ingin gegabah dalam penanganan suatu perkara. KPK bakal lebih berhati-hati dan akan melakukan kalkulasi guna meminimalisir resiko ke depannya.
"Hukum itu memang keras tapi sepantasnya dijalankan dengan kejernihan berpikir. Tidak gegabah, tidak serampangan. Penanganan perkara seperti Lukas Enembe case ini sudah seharusnya dilakukan dengan banyak perhitungan, kalkulasi yang ditujukan meminimalisir resiko yang mungkin saja dapat terjadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dilansir dari detikcom, Jumat (30/9/2022).
Dia menepis penilaian Boyamin yang menyebut KPK lembek terhadap Lukas Enembe. Menurutnya, perkara Lukas Enembe tak sepadan dengan kasus Setya Novanto.
Baca Juga:
KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
"Itu bukan berarti KPK 'lembek'. 'Ojo dibandingke'-lah, LE (Lukas Enembe) case ini dengan case Setya Novanto, yang sekedar menangkap lewat kejar-kejaran mobil yang berujung menjemputnya di rumah sakit yang masih di Jakarta," tegas Nawawi.
Nawawi memastikan penyidikan perkara Lukas Enembe bakal terus dilakukan berbarengan dengan upaya pemanggilannya ke KPK.
Saat ini, KPK telah mulai mengumpulkan keterangan saksi hingga alat bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang dimaksud.
"Yang pasti penanganan penyidikan perkara LE terus berlanjut, di saat upaya yang terus dilakukan untuk menghadirkan tersangka LE, di saat yang sama penyidik-penyidik kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti bukti lain yang bersangkutan dengan perkara dimaksud," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK. MAKI menyebut KPK lembek menghadapi Lukas Enembe.
"Ini KPK lembek, harusnya bisa bersikap adil. Banyak kasus serupa, seperti kasus Setyo Novanto. Kalau memang KPK tidak menemukan cukup bukti dalam penanganan kasus ini maka dihentikan saja sehingga tidak menjadi polemik, ini kan sudah menjadi polemik di masyarakat," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, seperti dilansir detikSumut, Jumat (30/9/2022).
Awalnya Boyamin menyoroti soal klaim Lukas Enembe yang menyebut gubernur memiliki tambang emas di Papua.
MAKI mendapatkan temuan bahwa tidak ada tambang emas di wilayah Kabupaten Tolikara, Papua.
"Mendalami pernyataan Lukas Enembe mempunyai banyak uang dari perusahaan tambang emas miliknya. Kami mendapatkan data dari penelusuran sederhana melalui beberapa website bahwa tidak ada tambang emas di sana, bahkan termasuk tambang pasir besi pun tidak ada. Itu hanya di Nabire," kata dia.
Menurut MAKI, jika pun di sana terdapat tambang emas seperti yang diklaim oleh Lukas Enembe artinya itu Ilegal. Sebab izin tambang tak semudah izin-izin yang lain.
"Di situs Kementerian SDM, kami juga mendalami terkait dengan izin-izin baik izin mulai izin eksplorasi hingga izin pertambangan. Nah untuk wilayah itu memang tidak ada izin pertambangan, bisa jadi kalau pun ada itu ilegal," jelas Boyamin. [rin]