WahanaNews.co | Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus gencar melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap Koperasi yang ada di kalbar.
Diskop UKM Kalbar melakukan pemeriksaan, terhadap salah satu koperasi yakni Koperasi Konsumen Batas Negeri Indonesia yang berlokasi di Gang Mandau Nomor 1, Jalan Husein Hamzah, Sabtu 15 Oktober 2022.
Baca Juga:
Dinas koperasi UMKM Madina Gelar Pelatihan Transformasi Digital
Yenni Permatasari selaku Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Diskop UKM Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Diskop UKM Provinsi terhadap koperasi merupakan pemeriksaan rutin untuk mengetahui sehat atau tidaknya sebuah koperasi.
Pemeriksaan ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan dari koperasi tersebut, akan tetapi lebih kepada pembinaan dengan tujuan agar pengurus ataupun pengelola dapat mengetahui apakah koperasi sudah dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Sehingga setelah dilakukan pemeriksaan kita bisa mengetahui bagaimana kinerja koperasi itu sendiri dan bagaimana mereka mematuhi perundang-undangan terkait koperasi,” ujarnya.
Baca Juga:
Kota Bekasi Siap Gelar Seminar Nasional Bazaar UMKM Ready To Go Digital 2023
Kemudian dari segi Administrasi apakah sudah dikelola dengan baik atau belum. Sehingga setelah dilakukannya pemeriksaan, akan diketahui dimana kekurangan dan kelebihan dalam pengelolaan koperasi tersebut.
Selanjutnya hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pengurus koperasi, termasuk masukan kepada pengurus bagaimana perbaikan pengelolaan koperasi kedepannya.
Ia menjelaskan untuk penilaian dari pemeriksaan kesehatan koperasi terdiri dari empat aspek yang dinilai yakni yang pertama terkait tata kelola koperasinya, lalu bagaimana profil resiko dari pengelolaan koperasi, bagaimana dengan kinerja keuangannya, dan permodalan dari koperasi itu sendiri.