Lanjutnya mengatakan untuk mengetahui apakah koperasi tersebut sehat atau tidak, biasanya sepanjang data pendukungnya lengkap hasil pemeriksaan dapat langsung disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan.
“Biasanya sebelum kita turun tiga hari sebelumnya kita infokan dulu melalui surat pemberitahuan, kemudian data apa saja yang perlu disiapkan. Sepanjang data itu sudah disiapkan koperasi maka prosesnnya tidak akan lama,” jelasnya.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Pertemukan UMKM dan Industri Besar dalam Business Matching Jalidi Rapahuli
Pada pemeriksaan tersebut, pengawas koperasi menggunakan kertas kerja pemeriksaan kesehatan koperasi dalam bentuk Microsoft excel.
Pemeriksaan dilakukan dengan beberapa metode antara lain melalui wawancara serta verifikasi dokumen koperasi, yang kemudian hasil dari pemeriksaan tersebut diinput ke dalam kertas kerja.
“Dengan adanya pemeriksaan terhadap koperasi ini kita bisa mengethaui kekurangan dari koperasi itu. Dan itu akan menjadi bahan masukan kita untuk pembinaan kita kepada koperasi dalam melakukan pengelolaan koperasi,” ungkapnya.
Baca Juga:
UMKM PIKA RATU Karangraja: Dari Dapur Ibu Rumah Tangga Menuju Industri Rumahan Berkelas
Dengan banyaknya koperasi yang berbadan hukum provinsi memang diakuinya belum semuanya dapat didatangi untuk dilakukan pengawasan.
“Masih banyak koperasi yang belum pernah mendapatkan kunjungan dari kami selaku pembina, padahal terkadang banyak hal dalam pengelolaan koperasi yang ingin mereka ketahui. Jadi seringkali ketika kita turun ke koperasi mereka antusias, karena memang baru pertama dapat kunjungan dari dinas,” ujarnya.
Ia berharap selain melakukan pemeriksaan, tim pengawas koperasi ini juga dapat memberikan pembinaan kepada koperasi sehingga pengelolaan koperasi akan lebih baik lagi ke depannya.