Merespons laporan tersebut, KPK pun menegaskan akan mendalami laporan dugaan bisnis tes PCR yang menyeret nama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK telah menerima laporan dari masyarakat dan sedang menganalisa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam laporan tersebut.
Firli menegaskan KPK juga tidak akan pandang bulu dan bekerja secara profesional sesuai kecukupan bukti.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan di Kemenaker: Saksi Bongkar Negosiasi Gelap Rp 10 Miliar demi Hentikan Status Tersangka
“Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” kata Firli.
Firli menambahkan pihaknya juga sudah mendengar harapan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. Termasuk dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR.
Menurutnya dalam proses penelusuran pihaknya perlu bukti yang cukup dalam mengusut dugaan bisnis tes PCR ini.
Baca Juga:
PT DKI Perkuat Vonis 1,5 Tahun Penjara Eks Dirjen Anggaran di Kasus Jiwasraya
“Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” ujar Firli. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.