WahanaNews.co | Anggota DPR RI, Benny K Harman, membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan Manajer Restoran Mai Ceng'go, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan Manajer Mai Ceng'go ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/5/2022) malam.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Soal Kasus Penembakan Brigadir J
Dia menegaskan jika Manajer Mai Ceng'go menyebarkan berita bohong kepada masyarakat jika dirinya melakukan kekerasan berkali-kali, bahkan menampar tiga kali karyawan Resto Mai Ceng'go.
"Kekerasan apa yg saya lakukan. Bukankah Manajer Resto Mai Ceng'go yang sebenarnya melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami," katanya menegaskan.
Dia berjanji akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterimanya dan melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.
Baca Juga:
Anggota DPR Percaya KPK Tak Kehilangan Taji Meski Tak Pakai Istilah OTT
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan kronologi kejadian di mana pada Selasa, 24 Mei 2022, dia bersama istri dan anak serta saudara makan di Restoran Mai Ceng'go sekitar pukul 12.30 WITA.
"Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP ber-AC. Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apa pun dari resto bahwa meja yg kami duduk sudah dipesan (reservasi)," jelasnya.
Setelah memesan makanan, mereka disuruh menunggu untuk segera dilayani.