WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mendesak Mabes Polri untuk segera memecat Kapolres Ngada nonaktif, Fajar Widyadharma Lukman, yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
"Seharusnya dia diberhentikan, Mabes Polri harus segera mengambil tindakan. Anggota seperti ini tidak layak ada dalam institusi," ungkapnya, melansir CNN Indonesia, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga:
Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Hinca Pandjaitan Minta Kapolri Bentuk Tim Khusus
Pernyataan Benny terkait dengan dugaan keterlibatan Fajar dalam penyalahgunaan narkoba serta pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
Kapolres nonaktif tersebut bahkan diduga merekam aksinya dan mengunggah video ke situs pornografi internasional.
Selain pemecatan, Benny juga menekankan pentingnya proses hukum terhadap Fajar yang telah mencoreng nama baik Polri.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: MA Menyelamatkan Ratusan Triliun, Tapi Eksekusinya Minim
"Mabes Polri perlu menyelidiki lebih lanjut, jangan-jangan ada jaringan narkoba yang terlibat," tambahnya.
Benny meminta agar Mabes Polri segera mengungkap kasus ini kepada publik dengan transparansi penuh.
"Siapapun yang melakukan pelanggaran berat seperti ini harus dipecat," tegasnya.