“Kami harus mengedukasi mereka untuk mulai mengadopsi fasilitas mereka sehingga mereka tetap dapat mengurus utang mereka ataupun mengakses utang baru melalui platform online,” katanya.
Pada saat yang sama, utang 3,3 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp 260 triliun juga direstrukturisasi melalui platform digital di tengah pandemi.
Baca Juga:
Aplikasi PeduliLindugi akan Diganti Menjadi Satu Sehat
Masyarakat pun berlanjut menggunakan platform digital baik untuk mengakses layanan kesehatan maupun perbankan selepas Covid-19.
“Masyarakat di daerah pedesaan misalnya, mereka menjadi terbiasa untuk betul-betul melanjutkan transaksi mereka secara online,” ucapnya. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.