WahanaNews.co | Dua orang buronan Interpol asal Ceko, Cyril Stiak dan Stefan Durina ditangkap polisi di Bali.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, kedua buronan tersebut ditangkap terkait kasus penggelapan anggaran perusahaan.
Baca Juga:
Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Kasus Penipuan di Jepang Ditangkap Polri
"Pelaku merupakan buronan utama Kepolisian Ceko. Karena sudah dicari dari tahun 2019," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Menurut Krishna, Cyril Stiak dan Stefan Durina diketahui sudah melakukan aksi kejahatan pembobolan terhadap 19 perusahaan.
"Kerugian memang tidak banyak dalam satu kasus hampir mencapai Rp800 juta. Namun, masih ada 18 kasus lagi yang akan disidik," ujar Krishna.
Baca Juga:
Buron Interpol Kejahatan Ekonomi Asal China Ditangkap di Cempaka Putih
Berdasarkan informasi dari NCB Praha, pada tanggal 2 Juni 2008, Cyril Stiak yang merupakan bagian dari perusahaan Majordomos Gastro S.R.O telah melakukan penggelapan anggaran perusahaannya sebesar 25.000 CZK melalui rekening perusahaan.
Pelaku menyebabkan kerugian perusahaan perusahaan CITY CAFÉ s.r.o sebesar 104.000 CZK. Selain itu, dia juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi, karena dia belum membayar asuransi antara Januari 2008 dan April 2009.
"Dia juga menyebabkan kerugian untuk otoritas pendapatan. Ia tidak membayar pajak dalam jumlah 667.640. CZK. Seluruh uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadi," ucap Krishna.