WahanaNews.co | Pengurus
Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akhirnya memanggil dokter Lois Owien atas "konspirasi"
Covid-19 yang kerap dilontarkannya.
Baca Juga:
Menkes Budi Izinkan Dokter Umum Operasi Caesar di Daerah Terpencil
Informasi tersebut disampaikan oleh dr. Tirta melalui
unggahan di akun media sosial pribadinya pada.
Dalam unggahannya, dr. Tirta telah mendapatkan izin dari PB
IDI untuk menyampaikan beberapa hal terkait pernyataan "kontroversial" dr.
Lois.
Dari informasi yang diberikan, ternyatan dr. Lois tidak
terdaftar di IDI, dan surat tanda registrasi (STR) miliknya sudah tidak aktif
sejak lama.
Baca Juga:
LPSK: Korban Kasus Pelecehan Seksual Dokter Obgyn di Garut Masuk Penelaah
"Bu Lois tidak terdaftar di @PBIDI, dan STR dia sebagai
dokter tidak aktif sejak 2017," ucap dr. Tirta, dikutip dari akun Twitter
@tirta_hudhi, Senin, 12 Juli 2021.
Selain itu, dia mengatakan bahwa keberadaan Lois Owien, baik
alamat dan lokasi persisi domisilinya juga tidak diketahui.
"Bu Lois juga tidak praktik, tidak menangani pasien Covid
dan terlibat sebagai relawan pandemi," ujar dr. Tirta.