Oleh karena itu, PB IDI dan Majelis Kehormatan Etik
Kedokteran (MKEK) pun mengundang Lois Owien untuk mengklarifikasi sejumlah
pernyataan kontroversialnya soal Covid-19.
Tidak hanya terkait "konspirasi Covid-19", Lois Owien juga
diminta hadir untuk mengklarifikasi hinaan-hinaan yang sempat dia lontarkan
kepada tenaga kesehatan.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Peringatan HUT IDI ke-74
"Oleh karena itu @PBIDI dan MKEK, mengundang @LsOwien untuk
hadir di kantor PB IDI pusat, guna klarifikasi pernyataan mengenai kematian
Covid akibat interaksi obat, anti masker, dan hinaan-hinaan kepada beberapa
dokter," tutur dr. Tirta.
Dia menambahkan bahwa undangan untuk Lois Owien telah
disampaikan, dan yang bersangkutan diharapkan untuk hadir.
"Segala statement bu @LsOwien harus bisa dibuktikan secara
ilmiah di hadapan para ahli di @PBIDI dan MKEK. Jadi harap yang bersangkutan
bisa datang dan mempertanggungjawabkan pendapatnya di publik," kata dr. Tirta.
Baca Juga:
Kasus Dokter Aulia, Polisi: Pengakuan FK Undip-RS Kariadi soal Bully Permudah Penyelidikan
Jika dr. Lois tidak bisa membuktikan pernyataannya selama
ini secara ilmiah, dia bisa dianggap sebagai penyebar berita yang tidak benar
alias hoaks.
"Maka bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan,
dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap dr. Tirta.
Dia juga mengingatkan bahwa kasus ini diawasi oleh pihak
berwajib yang juga menunggul klarifikasi dari dr. Lois.