WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong dilakukannya kajian mendalam mengenai kemungkinan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting) sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2029.
Menurut Doli, perkembangan teknologi digital yang berlangsung sangat cepat telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:
Baleg DPR Dorong RUU Satu Data Indonesia untuk Atasi Carut-Marut Data Banso
Oleh karena itu, Indonesia perlu mulai mempertimbangkan berbagai inovasi yang dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu tanpa mengurangi prinsip-prinsip dasar demokrasi.
Ia menilai sistem e-voting memiliki sejumlah potensi manfaat yang dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif dan efisien.
Selain mampu mempercepat proses penghitungan suara, sistem tersebut juga dinilai dapat mengurangi biaya penyelenggaraan pemilu dalam jangka panjang, meningkatkan akurasi hasil pemungutan suara, serta meminimalkan potensi kesalahan administratif yang kerap terjadi dalam proses pemilu konvensional.
Baca Juga:
DPR Tekankan Pentingnya Badan Otoritatif dalam Interoperabilitas Data Nasional
Pandangan tersebut disampaikan Doli usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Menimbang E-Voting di 2029" yang digelar di Jakarta, Minggu (1/6/2026).
“Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi digital. Karena itu, kita perlu mulai memikirkan berbagai terobosan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan integritas demokrasi,” ujar Doli dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (05/06/2026).
Meski melihat berbagai peluang yang ditawarkan teknologi digital, Anggota Komisi II DPR RI tersebut menegaskan bahwa penerapan e-voting tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.
Menurutnya, diperlukan kajian yang menyeluruh serta pengujian yang matang sebelum sistem tersebut dapat diterapkan dalam skala nasional.
Berbagai tantangan harus menjadi perhatian serius, mulai dari aspek keamanan siber, perlindungan data pribadi pemilih, risiko peretasan sistem, hingga kesiapan infrastruktur teknologi informasi yang masih beragam di berbagai daerah Indonesia.
Selain itu, kesiapan sumber daya manusia serta tingkat literasi digital masyarakat juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan.
“Diskusi tentang e-voting bukan hanya soal mengganti metode memilih. Yang paling penting adalah memastikan setiap suara rakyat tetap aman, transparan, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Doli berharap pembahasan revisi Undang-Undang Politik yang akan datang dapat mengakomodasi berbagai alternatif sistem pemilu yang relevan dengan perkembangan zaman, termasuk membuka ruang bagi kemungkinan penerapan e-voting pada masa mendatang.
Menurutnya, pembahasan regulasi perlu dilakukan sejak dini agar seluruh pihak memiliki waktu yang cukup untuk mengkaji substansi, melakukan simulasi, menguji berbagai opsi, serta melibatkan para pemangku kepentingan dari berbagai kalangan, termasuk penyelenggara pemilu, akademisi, praktisi teknologi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas.
“Pembahasan revisi undang-undang harus segera dilakukan agar tersedia waktu yang cukup untuk mendalami substansi, menguji berbagai alternatif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai kita terlambat mempersiapkan diri menghadapi perkembangan zaman,” tambahnya.
Melalui forum diskusi tersebut, Doli berharap berbagai masukan, gagasan, dan rekomendasi yang muncul dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pemilu di masa depan.
Ia menekankan bahwa modernisasi sistem pemilu harus tetap berlandaskan prinsip demokrasi yang jujur, adil, transparan, inklusif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan regulasi yang memadai, penerapan teknologi dalam sistem pemilu diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia sekaligus menjawab tantangan perkembangan era digital.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]