WAHANANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi rapat koordinasi bersama pemerintah, serikat pekerja, unsur kepolisian, serta penasihat khusus presiden untuk memperkuat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat koordinasi lintas lembaga dalam mengantisipasi meningkatnya ancaman PHK yang mulai membayangi sejumlah sektor industri di Indonesia.
Baca Juga:
DPR Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa, Status Tersangka Mahasiswa Trisakti Ditarget Dicabut
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Pertemuan dihadiri Menteri Sekretaris Negara yang juga menjabat Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), perwakilan Desk Ketenagakerjaan Polri, hingga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Usai rapat, Dasco menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Mitigasi PHK menjadi langkah strategis untuk menyatukan langkah pemerintah, DPR, serikat pekerja, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga:
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Penurunan Harga BBM
"Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR. Tadi rapat diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, kemudian Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Serikat Pekerja Pak Andi Gani, Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja," ujar Dasco kepada wartawan.
Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) tersebut, kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting agar seluruh pihak memiliki kesamaan langkah dalam merumuskan solusi atas persoalan ketenagakerjaan.
Sinergi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, hingga serikat pekerja dinilai menjadi kunci untuk meminimalkan dampak PHK terhadap para pekerja maupun stabilitas dunia industri.
Urgensi pembentukan Satgas semakin menguat seiring meningkatnya tekanan yang dihadapi dunia usaha.
Salah satu penyebabnya adalah lonjakan harga gas industri yang naik dari sekitar 6 dolar Amerika Serikat menjadi 23 dolar Amerika Serikat per MMBTU.
Kenaikan biaya produksi tersebut diperkirakan dapat memengaruhi daya saing industri dan berpotensi menyebabkan sekitar 55 ribu pekerja terdampak PHK.
Tidak hanya industri keramik, kondisi tersebut juga dikhawatirkan akan merambah sektor tekstil dan berbagai industri padat karya lainnya apabila tidak segera ditangani melalui kebijakan yang tepat.
Dasco menegaskan, koordinasi antara DPR dan pemerintah tidak berhenti pada rapat perdana ini.
Kedua lembaga akan terus melakukan pertemuan secara berkala untuk mengevaluasi perkembangan situasi serta memastikan langkah-langkah mitigasi dapat berjalan secara efektif.
"Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh (Wakil Ketua DPR RI) Pak Cucun Samsurijal," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memaparkan mekanisme kerja Satgas Mitigasi PHK. Tim ini akan melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki potensi melakukan pemutusan hubungan kerja sekaligus mengidentifikasi berbagai faktor penyebabnya.
Permasalahan yang dipetakan meliputi kenaikan biaya energi, melemahnya permintaan pasar, persoalan operasional perusahaan, hingga konflik internal manajemen.
Sementara itu, Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Satgas dibentuk sebagai forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, serta aparat penegak hukum.
Kehadiran Satgas diharapkan mampu memperkuat pemantauan terhadap potensi PHK sekaligus merumuskan langkah-langkah mitigasi agar dampaknya terhadap pekerja dan dunia usaha dapat ditekan semaksimal mungkin.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]