WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menilai pemerintah perlu melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap penyebab masih rendahnya angka partisipasi masyarakat yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pendidikan tinggi yang disusun benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Baca Juga:
Komisi X Ingin Pastikan Mahasiswa dari Daerah 3T dan Korban Bencana Mendapat Kesempatan Kuliah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Indonesia pada 2025 tercatat baru mencapai 32,89 persen.
Artinya, masih sekitar 68 persen penduduk usia kuliah yang belum mengakses pendidikan tinggi.
Menurut Muhamad Nur Purnamasidi, angka tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai keputusan masyarakat yang memilih tidak melanjutkan pendidikan.
Baca Juga:
Puteri Komarudin Gali Kesiapan Calon BS OJK Hadapi Tantangan Sektor Keuangan
Ia menegaskan, pemerintah harus terlebih dahulu mengetahui faktor-faktor utama yang menyebabkan sebagian besar penduduk usia kuliah belum masuk ke perguruan tinggi.
"Apakah memang 68 persen itu tidak masuk (kuliah) murni karena mereka ingin langsung kerja? Itu kan pertanyaan yang paling mendesak. Jangan-jangan tidak murni," ujarnya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih tepat sasaran.
Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui apakah rendahnya partisipasi kuliah dipengaruhi oleh keterbatasan biaya, akses pendidikan, kondisi ekonomi keluarga, maupun faktor sosial lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan perguruan tinggi swasta di Palembang turut menyampaikan bahwa fenomena bangku kuliah yang tidak terisi bukan hanya terjadi di perguruan tinggi negeri, tetapi juga dialami oleh perguruan tinggi swasta.
Salah satu penyebabnya adalah calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di PTS masih menunggu hasil seleksi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Ketika tidak lolos sebagai penerima bantuan, mereka akhirnya membatalkan daftar ulang.
Menanggapi kondisi tersebut, politisi yang akrab disapa Pur itu menilai perlu ada pendataan yang lebih rinci mengenai jumlah calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena tidak memperoleh bantuan pendidikan.
"Karena tadi ada fenomena sudah diterima di perguruan tinggi swasta tapi dia masih mencari jalur KIPK. Jalur KIPK-nya tidak dapat, dia kemudian mengundurkan diri. Nah itu kira-kira berapa persen?" tanya Politisi yang akrab disapa Pur itu.
Menurutnya, data tersebut sangat penting karena dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan kuota penerima KIP Kuliah sekaligus besaran anggaran yang harus dialokasikan pemerintah pada tahun-tahun mendatang.
"Menurut saya itu angka itu harus kita sampaikan Menyangkut peningkatan berapa KIPK harus kami sepakati dengan Kemendiktisaintek. Karena angka itu akan menentukan bahwa ini kewajiban kita," tuturnya.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa meskipun amanat konstitusi lebih menitikberatkan pada pemenuhan layanan pendidikan dasar dan menengah, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Ia menilai capaian APK perguruan tinggi yang baru berada di kisaran 33 persen masih jauh dari kondisi ideal dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Berdasarkan data BPS, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi merupakan indikator yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk berusia 19–23 tahun yang sedang menempuh pendidikan tinggi dengan total penduduk pada kelompok usia tersebut.
Semakin tinggi nilai APK, semakin besar pula kesempatan generasi muda untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Data tersebut juga memperlihatkan adanya kesenjangan akses pendidikan tinggi antarwilayah di Indonesia.
Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat APK perguruan tinggi tertinggi, yakni sebesar 74,70 persen. Sementara itu, Provinsi Sumatera Selatan masih berada pada angka 27,41 persen.
Perbedaan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi masyarakat, ketersediaan perguruan tinggi, pemerataan akses pendidikan, hingga dukungan kebijakan pemerintah di masing-masing daerah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]