WahanaNews.co | Komisi III DPR RI akan datangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan sudah berkomunikasi dengan Mabes Polri terkait hal tersebut.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Pernyataan Sahroni disampaikan saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman terkait penyidikan kasus Ferdy Sambo.
Sahroni meminta pertanyaan Benny disampaikan saat rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8).
"Pak Benny, karena pada kapasitasnya Komnas HAM tidak masuk dalam unsur penyidikan lebih dalam. Lebih baik kita meminta keterangan terkait pertanyaan ini kepada kepolisian pada tanggal 24 (Agustus)," kata Sahroni dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sahroni kemudian menyampaikan soal rencana komisi hukum DPR mendatangi lokasi perkara tewasnya Brigadir Yosua.
"Nah tadi saya sudah komunikasi dengan pihak Mabes Polri, untuk Komisi III langsung datang ke TKP dengan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Jika Komisi III diperbolehkan ke TKP kasus Ferdy Sambo, rombongan komisi hukum itu akan berangkat ke TKP. Ada dua TKP yang rencananya bakal didatangi Komisi III DPR.