WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menegaskan bahwa pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tidak akan memengaruhi stabilitas kebijakan moneter maupun sistem keuangan nasional.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir ataupun terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang karena mekanisme pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Baca Juga:
DPR Minta BI Tekan Dolar ke Rp16.000-an, Ini Alasannya!
Hekal menilai, proses transisi kepemimpinan di bank sentral telah memiliki landasan hukum yang kuat sehingga seluruh tahapan pergantian pejabat dapat berjalan secara tertib, terukur, dan tetap menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Dengan demikian, kebijakan moneter, stabilitas nilai tukar rupiah, hingga kepercayaan pelaku pasar diyakini tetap terpelihara selama masa transisi berlangsung.
Selain itu, Hekal mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan Perry Warjiyo beserta alasan pribadi yang mendasari pengunduran dirinya.
Baca Juga:
DPR Desak Write-Off untuk Korban Bencana dengan Kerusakan Total
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Perry selama memimpin Bank Indonesia maupun sepanjang kariernya di lembaga tersebut.
"Kita harus menghormati keputusan beliau untuk mengundurkan diri dan juga menghormati privasi atas apa pun alasan yang menjadi keputusannya. Yang pasti kita harus memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi beliau selama menjadi Gubernur Bank Indonesia maupun selama berkarier di BI," ujar Hekal dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (28/7/2026).
Lebih lanjut, Hekal menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti kini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia hingga Presiden mengajukan nama calon gubernur definitif kepada DPR RI untuk menjalani proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia meyakini Destry memiliki kapasitas, pengalaman, serta pemahaman yang memadai terhadap tugas-tugas strategis Bank Indonesia.
Dengan pengalaman panjang di bidang kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan, Destry dinilai mampu memastikan seluruh fungsi bank sentral tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.
Selama ini, lanjut Hekal, Destry memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung implementasi berbagai kebijakan moneter Bank Indonesia.
Pengalaman tersebut menjadi modal utama dalam menjaga kesinambungan kinerja BI di tengah proses pergantian pimpinan.
"Saya rasa Ibu Destry punya kemampuan dan pengalaman yang cukup. Selama ini beliau juga menjadi penjaga gawang terutama dalam pengendalian dan pengelolaan kurs rupiah terhadap dolar maupun mata uang lainnya. Jadi saya rasa beliau cukup mampu menjaga kinerja BI dalam masa transisi ini," katanya.
Hekal juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai berbagai informasi maupun spekulasi yang beredar, khususnya di media sosial, terkait pengunduran diri Perry Warjiyo.
Menurutnya, publik sebaiknya mengedepankan informasi yang berbasis fakta karena seluruh proses pergantian kepemimpinan telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kita tidak perlu berspekulasi terhadap informasi yang tidak memiliki dasar. Yang jelas kita bicara fakta dulu. Prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan, dan Deputi Gubernur Senior memang menjalankan tugas tersebut sesuai ketentuan," tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah XI itu.
Menutup pernyataannya, Hekal menilai koordinasi yang solid antara Bank Indonesia dan pemerintah akan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional selama masa transisi kepemimpinan.
Ia optimistis komunikasi yang terus terjalin dengan baik antarlembaga akan mampu mempertahankan kepercayaan publik, pelaku usaha, serta investor terhadap perekonomian Indonesia hingga gubernur definitif Bank Indonesia resmi ditetapkan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]