“Kecuali apabila transfer keuangan dari pusat ke daerah itu bisa dilakukan di awal-awal tahun, di Januari-Februari, sehingga tender bisa dilakukan di April dan penyerapan bisa dimulai di bulan September saja,” terang Dede.
Ia berharap polemik antara Kemenkeu dan Pemprov Jabar dapat segera mereda melalui dialog bersama agar fokus pemerintah tidak terpecah pada perdebatan administratif.
Baca Juga:
Realisasi Rendah, Anggaran Makan Bergizi Gratis Bisa Ditarik Menkeu
Di sisi lain, Dede juga memberikan apresiasi terhadap rencana Purbaya yang berkomitmen mempercepat pencairan transfer keuangan daerah pada tahun depan.
“Saya dengar Pak Purbaya berjanji akan bikin mekanisme pencairan transfer keuangan daerah itu akan dimulai di Januari. Saya pikir itu bagus,” ucapnya menutup pembicaraan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.