Di bidang perumahan, SMF diminta mengoptimalkan leverage PMN, memperkuat pembiayaan sekunder perumahan, serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, sejalan dengan optimalisasi pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Komisi XI DPR RI juga meminta Kementerian Keuangan dan BP BUMN untuk melakukan harmonisasi regulasi pelaksanaan PMN dari APBN dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang terbaru.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Tekad PLN yang Akan Listriki 10 Ribu Desa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan pencairan PMN ini dan berharap akan membawa dampak yang optimal bagi masyarakat.
“Yang jelas, semua pesan dari Ketua dan Anggota Komisi XI untuk menyempurnakan pelaksanaan ke depan kami jalankan dengan serius,” kata Menkeu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria juga mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah atas dukungan yang diberikan kepada BUMN, tidak hanya melalui PMN tetapi juga melalui berbagai bentuk dukungan lain seperti optimalisasi pendanaan dan penugasan kepada BUMN.
Baca Juga:
Satgas Baru Dibentuk, Hilirisasi Industri Bisa Gunakan Dana APBN
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.