WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap potensi masuknya jaringan judi online asing ke Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus tindak pidana perjudian daring internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Penyebaran Virus Hanta Andes
Sebanyak 321 WNA sebelumnya diamankan aparat dalam operasi penindakan terhadap aktivitas judi online lintas negara.
Kasus ini dinilai menjadi sinyal serius bahwa Indonesia berpotensi dijadikan lokasi persinggahan hingga pusat operasional jaringan perjudian internasional apabila pengawasan tidak diperketat.
Puan menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah antisipatif agar aktivitas ilegal tersebut tidak berkembang semakin luas di Indonesia.
Baca Juga:
Sindikat Penipuan Asmara dari Balik Penjara Terbongkar, DPR Tuntut Hukuman Berat
Menurutnya, seluruh aparat dan lembaga terkait perlu meningkatkan koordinasi untuk memantau potensi perpindahan operasi judi online internasional ke dalam negeri.
“Kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kemudian kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan saat memberikan keterangan media pascaagenda Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menilai pengawasan terhadap arus keluar masuk warga negara asing perlu dilakukan secara lebih ketat dan berkesinambungan.
Penguatan sistem keimigrasian, menurutnya, menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi lebih dini aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan kejahatan lintas negara.
Selain pengawasan keimigrasian, Puan juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, kementerian terkait, hingga lembaga intelijen dalam melakukan pemantauan terhadap aktivitas WNA di Indonesia.
Langkah tersebut diperlukan guna mencegah berkembangnya praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan nasional.
Ia menekankan bahwa penanganan persoalan judi online tidak boleh bersifat sementara atau hanya dilakukan ketika kasus mencuat ke publik.
Pemerintah, kata dia, perlu membangun sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan agar Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai basis operasi jaringan perjudian internasional.
Oleh sebab itu, DPR RI mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga asing yang dinilai mencurigakan.
Penindakan tegas dan terukur juga diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan judi online internasional di Indonesia.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu harus dilakukan, bukan hanya sekarang tapi secara berkala. Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]