WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menegaskan kesiapan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Tahun 2026 untuk melakukan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
Pengawasan tersebut akan mencakup seluruh aspek pelayanan jemaah Indonesia, mulai dari kualitas pemondokan, layanan katering, kesiapan fasilitas Armuzna, hingga dugaan praktik pungutan liar terhadap jemaah lanjut usia.
Baca Juga:
Aprozi Alam: Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama DPR RI
Pernyataan itu disampaikan Abdul Wachid usai mengikuti rapat Timwas Haji DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam rapat tersebut, DPR menegaskan bahwa pengawasan haji tahun ini harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
DPR ingin memastikan seluruh pelayanan yang diterima jemaah benar-benar sesuai dengan hasil Panitia Kerja (Panja) Haji serta keputusan rapat kerja bersama pemerintah.
Baca Juga:
Komisi III DPR Apresiasi Kemajuan MA dan KY, Soroti Transparansi Layanan Peradilan
“Timwas hari ini melaksanakan rapat persiapan pertama. Nanti akan ada rapat kedua tanggal 23 Mei di daerah kerja di Makkah,” kata Abdul Wachid kepada Parlementaria usai pertemuan.
Ia menjelaskan, anggota Timwas Haji DPR RI dijadwalkan berangkat secara bertahap mulai 16 Mei 2026.
Gelombang awal akan diberangkatkan menuju Madinah untuk memulai pengawasan terhadap layanan dasar jemaah, khususnya sektor pemondokan.
“Besok tanggal 16 (Mei) kami berangkat. Ada yang tanggal 17, 18, 20 dan 21. Saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI lainnya menuju Madinah untuk melakukan pengawasan pemondokan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dalam pengawasan awal, Timwas Haji DPR RI mengaku telah menerima sejumlah laporan yang cukup serius terkait kondisi hotel jemaah di Madinah.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan terjadinya kelebihan kapasitas kamar hotel yang dinilai tidak layak bagi kenyamanan jemaah.
Menurut Abdul Wachid, terdapat laporan bahwa kamar hotel yang seharusnya dihuni empat orang justru ditempati hingga delapan bahkan dua belas jemaah sekaligus.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan jemaah, terutama lansia.
“Ini sudah tidak manusiawi. Kalau bed memang bisa ditambah, tapi kamar mandi hanya satu. Jemaah akhirnya harus rebutan,” tegasnya.
Selain persoalan kapasitas kamar, DPR juga akan memeriksa kesesuaian lokasi hotel dengan standar yang sebelumnya telah disepakati dalam Panja Haji DPR RI.
Berdasarkan ketentuan, hotel jemaah maksimal berada pada jarak 4,5 kilometer dari titik layanan utama.
Namun, DPR menemukan indikasi adanya hotel yang lokasinya mencapai 13 kilometer dari pusat layanan.
“Ini temuan yang harus kami cek langsung. Jangan sampai jemaah dirugikan,” katanya.
Tak hanya sektor pemondokan, pengawasan juga akan dilakukan terhadap kualitas layanan konsumsi bagi jemaah Indonesia.
Komisi VIII DPR RI menilai katering dengan cita rasa khas Indonesia sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan kondisi kesehatan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Katering rasa Indonesia juga harus kita awasi benar,” ujarnya.
Fokus pengawasan berikutnya adalah kesiapan layanan Armuzna, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang selama ini menjadi titik paling krusial dalam pelaksanaan ibadah haji.
DPR menerima laporan bahwa masih terdapat syarikah yang belum menyelesaikan persiapan tenda di Arafah.
Berdasarkan informasi yang diterima Timwas, progres kesiapan tenda disebut baru mencapai sekitar 48 persen.
Sementara pihak pemerintah melalui Kementerian Haji mengklaim persiapannya sudah mencapai 75 persen.
“Nah ini yang perlu kami cek langsung. Jangan sampai jamaah sudah bergeser ke Arafah ternyata tendanya belum siap,” kata Abdul Wachid.
Komisi VIII DPR RI juga memberikan perhatian khusus terhadap program Tanazul yang dinilai penting untuk mengurangi kepadatan jemaah di Mina. Sesuai hasil kesepakatan Panja Haji DPR RI, target pelaksanaan Tanazul tahun ini mencapai 50 ribu jemaah.
Program tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan di tenda Mina yang pada tahun sebelumnya sempat mengalami overload. Banyak jemaah dilaporkan harus tidur berhimpitan bahkan berada di luar tenda akibat keterbatasan ruang.
“Kalau 21 ribu jamaah di Mina, menurut laporan yang kami terima, satu orang hanya mendapat ruang sekitar 0,70 meter. Itu praktis hanya cukup untuk jongkok,” ujarnya.
Karena itu, DPR meminta program Tanazul dijalankan secara optimal, termasuk memastikan hotel transit jemaah berada di lokasi strategis seperti wilayah Syisyah dan Raudhah di Makkah yang dekat dengan Jamarat Aqabah untuk pelaksanaan lempar jumrah.
“Tujuannya supaya jemaah lebih nyaman dan tidak overload di tenda,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Abdul Wachid juga mengungkap adanya laporan dugaan pungutan liar terhadap jemaah lansia.
Ia menegaskan praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum petugas daerah pendamping jemaah, bukan petugas resmi Kementerian Haji.
“Ada laporan pungli terhadap jamaah lansia. Seharusnya itu menjadi tanggung jawab regu pendamping, bukan membebani jemaah,” ujarnya.
Selain layanan utama, Timwas DPR RI juga akan mengawasi pelaksanaan dam atau denda haji agar berjalan sesuai ketentuan syariat serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pengawasan dam ini juga menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI, apakah dilaksanakan 100 persen atau tidak,” tegas Abdul Wachid.
Melalui pengawasan langsung di lapangan, Timwas Haji DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan yang manusiawi, aman, nyaman, dan sesuai standar yang telah disepakati bersama pemerintah.
DPR juga berharap berbagai persoalan klasik dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak kembali terulang sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan lebih tenang dan khusyuk.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]