WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rencana pemerintah untuk mengevaluasi hingga menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi menuai sorotan dari Komisi X DPR RI.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai langkah tersebut tidak boleh semata-mata dipahami sebagai upaya efisiensi, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka besar penguatan ekosistem pendidikan tinggi secara menyeluruh.
Baca Juga:
Tragedi KA di Bekasi Timur, Lasarus Desak Pemerintah Tuntaskan Perlintasan Sebidang
Menurut Hetifah, kebijakan penataan prodi perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, termasuk relevansi lulusan dengan kebutuhan zaman.
Namun demikian, ia mengingatkan agar orientasi perguruan tinggi tidak disempitkan hanya pada kepentingan pasar kerja semata.
“Kita sepakat, pendidikan tinggi memang harus relevan dengan kebutuhan industri. Tetapi, perguruan tinggi tidak boleh hanya diposisikan sebagai pabrik tenaga kerja,” ujarnya saat dihubungi Parlementaria di Jakarta, Selasa (28/4/2028).
Baca Juga:
Puan Maharani Soroti Kasus Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Desak Pengawasan Diperketat
Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki fungsi strategis yang jauh lebih luas.
Kampus, kata dia, tidak hanya berperan mencetak lulusan siap kerja, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, penjaga nilai-nilai kebudayaan, serta ruang pembentukan daya kritis masyarakat.
“Fungsi kampus itu jauh lebih luas, membangun ilmu pengetahuan, menjaga kebudayaan, membentuk daya kritisi bangsa,” lanjutnya.
Dalam konteks evaluasi prodi, Hetifah menegaskan pentingnya dasar akademik yang kuat dan komprehensif sebelum mengambil keputusan.
Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak bersifat reaktif atau sekadar mengikuti tren jangka pendek yang belum tentu berkelanjutan.
“Setiap kebijakan terkait prodi harus didasarkan pada kajian akademik yang kuat dan komprehensif, bukan sekadar mengikuti tren jangka pendek,” katanya.
Ia juga secara tegas menolak pendekatan penutupan prodi secara massal.
Sebagai alternatif, Hetifah mendorong adanya transformasi pada prodi yang dinilai kurang relevan, melalui pembaruan kurikulum, penguatan pendekatan interdisipliner, serta penyesuaian dengan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing.
“Pendekatannya bukan penutupan massal, tetapi transformasi,” tegas Hetifah.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut turut mengingatkan bahwa orientasi kebijakan yang terlalu menekankan efisiensi berpotensi mempersempit keragaman disiplin ilmu di perguruan tinggi.
Padahal, keberagaman keilmuan merupakan fondasi penting dalam mendorong inovasi dan kemajuan peradaban.
Selain itu, ia menyoroti perlunya transparansi dalam proses evaluasi prodi serta pelibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga pemerintah daerah.
Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Tak kalah penting, Hetifah menekankan perlunya masa transisi yang adil bagi mahasiswa dan dosen apabila terjadi perubahan kebijakan.
Hal ini untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses penataan tersebut.
“Mahasiswa dan dosen harus dilindungi, karena kita tidak sedang mengelola angka, tetapi menentukan masa depan pendidikan dan peradaban bangsa," pungkas Hetifah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]