Pertama, pembangunan lanjutan senilai Rp 4,73 triliun mencakup bangunan gedung dan kawasan lembaga DPR, DPD, MPR, ruang sidang paripurna, MA dan Plaza Keadilan, MK, KY serta masjid, jalan kawasan kompleks yudikatif, legislatif, KIPP 1A dan manajemen konstruksi induk dengan skema MYC tahun 2025-2027.
Kedua, pembangunan baru sebesar Rp 9,59 triliun, termasuk rumah tapak dan hunian vertikal bagi legislatif, yudikatif, ASN, serta umum dengan skema MYC tahun 2026-2028 senilai Rp 4,42 triliun, serta peningkatan jalan kawasan KIPP dan WP 2, sistem penyediaan SPAM dan jaringannya, prasarana bidang SDA dan irigasi, hingga infrastruktur pendukung aksesibilitas dan utilitas kawasan yudikatif dan legislatif senilai Rp 5,17 triliun.
Baca Juga:
Usul Tambahan Anggaran Sejumlah Kementerian di IKN Rp14,92 Triliun, Ini Hasilnya
Ketiga, pengelolaan senilai Rp 600 miliar untuk operasional dan pemeliharaan kantor Presiden dan Istana Negara, kantor Kemenko 1 hingga 4, pengelolaan air minum, jalan dan MUT, kawasan dan ruang terbuka hijau di KIPP, embung, sanitasi, serta persampahan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]