WahanaNews.co, Jakarta - Terkit kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/11/2023) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Sejumlah Pasal UU BUMN Batasi Wewenang Usut Korupsi, KPK Protes Keras
Ali mengungkapkan 10 saksi tersebut terdiri atas pejabat dan mantan penjabat di lingkungan Kementerian Pertanian, yakni:
1. Fuadi (Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementerian Pertanian).
2. Ahmad Musyafak (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2021-2022).
Baca Juga:
Jubir KPK Tessa Mahardika Ditunjuk Jadi Plt Direktur Penyelidikan
3. Muchlis (Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Pertanian 2021-2022).
4. Raden Kiky Mulya Putra (Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan, Kementerian Pertanian 2022-Sekarang).
5. Rezki Yudhistira Saleh (Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian).