WahanaNews.co | Dugaan terjadinya penyiksaan yang dialami Brigadir Polisi J, korban tewas dalam peristiwa yang disebut adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, kian menguat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan adanya bekas luka yang janggal di tubuh jenazah J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Komnas HAM menjanjikan laporan soal luka dan kronologis kematian J akan diumumkan pada pekan ini. Keadaan jenazah J awalnya diungkapkan tim pengacara keluarga J yang diwakili Kamaruddin Simanjuntak.
Jenazah itu disebut penuh luka, di antaranya bekas jeratan di leher, luka robek di bagian kepala, bibir, hidung, dan kaki. Kondisi jari-jari tangan purnawirawan polisi itu juga hancur.
"Kita mendapatkan semua indikasi-indikasi luka itu, termasuk yang di leher," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Taufan enggan memberi hipotesa awal atas temuan tersebut. Ia juga tak mau berspekulasi soal penyebab luka di tubuh Brigadir J. Komnas HAM bakal memastikan penyebabnya lewat pengujian, masukan ahli, dan perbandingan data.
"Setelah itu baru lah bisa disimpulkan luka-luka atau lebam itu disebabkan apa," kata dia.
Pada Senin (18/7), pengacara keluarga J telah melaporkan peristiwa kematian di rumah Kadiv Propam nonaktif itu ke Bareskrim Polri.
Mereka menguatkan tudingan pembunuhan, pembunuhan berencana, dan penyiksaan terhadap J. Karena itu, keluarga korban juga telah memberikan bukti indikasi penyiksaan itu kepada Bareskrim Polri.
Kamaruddin mengatakan, dokumentasi itu sebagai bahan untuk pengungkapan lengkap kejadian di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
“Saya yakin betul, bahwa kejadian ini adalah ulah psikopat,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kamis (21/7).
Pada Rabu (20/7) sampai Kamis (21/7), dini hari, tim pengacara bersama penyidik dan sejumlah petinggi Polri melakukan gelar perkara awal. Kegiatan itu juga melibatkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto yang termasuk dalam Tim Gabungan Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kamaruddin mengatakan, dalam gelar perkara awalan tersebut, timnya memaparkan sejumlah bukti kepada penyidik dan petinggi Polri terkait laporan mereka.
Kondisi jenazah J mengindikasikan kematiannya didahului penyiksaan. “Kita memperkirakan, dia (Brigpol J) masih hidup saat itu semua terjadi,” kata dia.
Bukti-bukti yang disampaikan, kata dia, menguatkan tewasnya J bukan lantaran adu tembak dengan Bharada E seperti yang diceritakan polisi selama ini. “Kita menolak atas apa yang disampaikan sebelumya,” kata dia.
Tim pengacara keluarga pun mempertanyakan integritas tim autopsi Polri yang membiarkan penyimpangan informasi itu terjadi. Dalam gelar perkara, mereka dengan tegas meminta makam J dibongkar untuk autopsi ulang.
Selain itu, tim pengacara juga memberikan bukti terkait isi handphone Brigpol J yang sudah terhapus. Ponsel itu cuma menyisakan dua kontak person milik J sendiri dan dalam kondisi terblokir.
“Inilah yang menjadi tugas penyidik apakah HP diambil dulu, lalu terjadi penyiksaan dan dibunuh. Atau, disiksa, dibunuh, HP-nya diambil,” kata dia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, sebagaimana permintaan pihak keluarga. Surat permohonan autopsi ulang bahkan telah diterima.
“Sudah menerima suratnya secara resmi, tentu kami akan menindaklanjuti secara cepat,” kata Andi dalam konferensi pers pada Rabu (20/7), malam.
Dalam proses autopsi ulang nanti, polisi menggandeng unsur di luar kepolisian, termasuk persatuan dokter forensik Indonesia, Kompolnas, dan Komnas HAM.
"Kami komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” jelas Andi. Ia belum memastikan kapan pembongkaran makam J itu akan dilakukan.
Namun, kata dia, Polri akan mengantisipasi proses pembusukan terhadap mayat.
CCTV Ditemukan
Dalam penyelidikan, tim khusus Bareskrim telah mendapatkan rekaman CCTV di sepanjang jalan sekitar tempat kejadian perkara di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“(Lokasi) di sepanjang jalan sekitar TKP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kemarin.
Dedi memastikan, bukti video itu sedang diperiksa di laboratorium forensik (labfor) guna mengetahui konstruksi kejadian sebenarnya dalam insiden yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7).
Selain rekaman CCTV di jalan sekitar TKP, penyidik juga mendapatkan rekaman di lokasi kejadian atau di dalam rumah tersebut. “Ada, tapi saat ini (CCTV) masih di labfor,” katanya. [qnt]