WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan duka atas meninggalnya sejumlah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dengan KPU menyebutkan bahwa faktor kematian para anggota KPPS itu disebabkan oleh kelelahan.
"Ya informasi yang kami terima itu karena faktor kelelahan, yang akhirnya menyebabkan wafat," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, saat dihubungi, Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga:
KPU Labura Gelar Simulasi Pilkada 2024
Namun, Idham menuturkan ada pula yang disebabkan karena sakit. Hal itu, kata Idham, juga karena faktor kelelahan sehingga menimbulkan penyakit.
"Tapi ada juga informasi yang mengatakan kelelahan memicu aktifnya komorbid," jelasnya.
"Dan nanti tentu secara otoritatif ahli kesehatan, tapi ini informasi yang kami terima ya," sambung dia.
Baca Juga:
KPU Gunung Mas Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Meski begitu, Idham menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya sejumlah anggota KPPS. Idham lantas menyinggung proses penghitungan suara dua panel yang pernah diajukan oleh KPU.
"Mengenai pelaksanaan metode satu panel, sebagaimana yang telah dilangsungkan pada tanggal 14-15 Februari ini adalah berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pembentuk UU, kami telah mengusulkan dua panel, dengan pertimbangan waktu," paparnya.
"Prinsipnya kami sangat bersedih, sangat berduka atas wafatnya badan ad hoc, dan mengenai hak-hak keluarga itu akan segera ditunaikan oleh KPU," imbuh dia.