WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo–Gibran menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam memperkuat tata kelola pengelolaan sampah nasional.
MARTABAT menilai penegakan regulasi dan dorongan sanksi administratif kepada pemerintah daerah merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Penggunaan Energi Terbarukan di Kota-kota Besar Demi Kesehatan Konsumen dan Lingkungan
Organisasi ini juga memandang bahwa persoalan sampah tidak lagi bisa ditangani secara parsial dan sporadis.
Diperlukan standardisasi nasional yang jelas, mulai dari pemilahan di sumber, pengolahan di hilir, hingga pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.
Tanpa kerangka standar yang seragam, kesenjangan kapasitas antar daerah dinilai akan terus melebar dan berdampak pada kegagalan pencapaian target nasional pengelolaan sampah.
Baca Juga:
Selain Sumber Energi Listrik, ALPERKLINAS Dorong Masyarakat Dukung Pembangunan PLTSa Atasi Masalah Lingkungan dan Emisi
Ketua Umum Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo–Gibran, KRT Tohom Purba, mengungkapkan bahwa ketegasan KLH/BPLH merupakan sinyal penting ke arah reformasi tata kelola lingkungan.
“Langkah KLH menegaskan bahwa negara tidak lagi mentoleransi pengelolaan sampah yang berjalan apa adanya. Standardisasi nasional menjadi kunci agar seluruh daerah memiliki rujukan yang sama, baik dari sisi teknis, kelembagaan, maupun penegakan hukumnya,” ujar Tohom, Minggu (28/12/2025).
Menurut Tohom, lonjakan volume sampah pada momentum libur akhir tahun seharusnya menjadi cermin kesiapan sistem, bukan sekadar peristiwa musiman yang selalu berulang tanpa evaluasi menyeluruh.
Ia menilai inspeksi langsung yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup hingga ke TPA dan simpul transportasi publik menunjukkan pendekatan hulu–hilir yang tepat dan perlu dilanjutkan secara konsisten.
Tohom juga menyoroti pentingnya optimalisasi teknologi pengolahan sampah, termasuk Refuse Derived Fuel (RDF), yang dinilai masih belum dimanfaatkan maksimal di banyak daerah.
“Teknologi seperti RDF idealnya tidak berhenti sebagai proyek percontohan. Dengan standardisasi kebijakan dan dukungan regulasi yang jelas, pengolahan sampah bisa bertransformasi menjadi aktivitas bernilai tambah sekaligus menekan beban lingkungan,” katanya.
Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini mengatakan bahwa pengelolaan sampah memiliki irisan kuat dengan agenda transisi energi dan ekonomi sirkular.
Menurutnya, sampah yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber energi alternatif sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil, asalkan didukung perencanaan yang matang dan standar operasional yang seragam secara nasional.
Ia menambahkan bahwa penegakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah harus berjalan seimbang antara sanksi dan pembinaan.
“Sanksi administratif penting sebagai instrumen disiplin, tetapi di saat yang sama pemerintah pusat perlu memastikan transfer pengetahuan, teknologi, dan pembiayaan agar daerah mampu memenuhi standar yang ditetapkan,” tegas Tohom.
MARTABAT Prabowo–Gibran menilai, keberhasilan standardisasi nasional pengelolaan sampah akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.
Selain meningkatkan kualitas hidup masyarakat, langkah ini juga diyakini mampu memperkuat ketahanan lingkungan, mendukung target nasional, serta membangun budaya baru masyarakat yang lebih bertanggung jawab terhadap sampah sebagai bagian dari masa depan Indonesia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]