WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo–Gibran menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai daerah.
Organisasi ini menilai langkah strategis yang menugaskan PT PLN (Persero) sebagai offtaker serta Danantara sebagai orkestrator proyek waste-to-energy merupakan fondasi penting untuk mencapai target Presiden Prabowo Subianto, yakni terbangunnya 33 PLTSa hingga 2029 di seluruh provinsi.
Baca Juga:
Selain Sumber Energi Listrik, ALPERKLINAS Dorong Masyarakat Dukung Pembangunan PLTSa Atasi Masalah Lingkungan dan Emisi
MARTABAT memandang kebijakan ini tak hanya menjawab persoalan energi, tetapi juga menjadi solusi struktural atas krisis sampah perkotaan yang selama ini membebani lingkungan, kesehatan publik, dan daya saing pariwisata.
Sinergi antarlembaga negara dinilai menunjukkan arah baru pembangunan yang lebih terintegrasi antara agenda energi, lingkungan, dan ekonomi kota.
Ketua Umum Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo–Gibran, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa target 33 PLTSa yang dicanangkan Presiden Prabowo adalah visi besar yang membutuhkan konsistensi kebijakan dan kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga:
Darurat Penangan Sampah di Tangsel yang Berkepanjangan, KPK Angkat Suara Soal
Menurutnya, kehadiran PLN sebagai offtaker memberikan kepastian pasar yang selama ini menjadi tantangan utama proyek waste-to-energy di Indonesia.
“Penugasan PLN sebagai offtaker adalah sinyal kuat negara hadir menjamin keberlanjutan proyek. Ini membuat PLTSa bukan sekadar wacana lingkungan, tetapi masuk dalam ekosistem energi nasional yang bankable dan berkelanjutan,” ujar Tohom, Kamis (1/1/2026).
Ia menilai peran Danantara sebagai orkestrator investasi juga krusial untuk memastikan proyek PLTSa tidak berjalan parsial.
Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat, PLTSa dapat tumbuh sebagai solusi berbasis kota yang menjawab dua persoalan sekaligus: pengelolaan sampah dan ketersediaan energi bersih.
Tohom menambahkan, PLTSa idealnya diposisikan sebagai instrumen transformasi perkotaan.
Kota-kota yang selama ini identik dengan TPA penuh dan konflik sosial akibat sampah, dapat beralih menjadi pusat ekonomi sirkular yang produktif.
“Kota bersih adalah prasyarat pariwisata maju. Di titik inilah PLTSa menjadi infrastruktur strategis, bukan proyek pelengkap,” katanya.
Di sisi lain, Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan mengingatkan bahwa keberhasilan PLTSa sangat ditentukan oleh tata kelola yang disiplin dan kesiapan hulu, terutama penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Ia menilai pendekatan teknologi harus dibarengi dengan edukasi publik dan reformasi sistem persampahan di daerah.
“PLTSa tidak boleh menjadi alasan untuk abai pada 3R. Justru keduanya harus berjalan paralel. Tanpa pengelolaan sampah yang baik di hulu, efisiensi dan keberlanjutan PLTSa akan terganggu,” ujar Tohom.
Menurutnya, masuknya waste-to-energy dalam RUPTL 2025–2034 menunjukkan bahwa negara telah menempatkan PLTSa sebagai bagian sah dari transisi energi nasional.
Karena itu, ia mendorong agar kolaborasi PLN–Danantara ini dijadikan model yang dapat direplikasi di berbagai kota dengan karakteristik berbeda, termasuk kota menengah dan daerah pariwisata.
“Kami melihat ini sebagai momentum. Jika dikelola konsisten, PLTSa bisa menjadi warisan kebijakan Prabowo yang menyatukan agenda kedaulatan energi, lingkungan hidup, dan kesejahteraan kota,” pungkas Tohom.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]