WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kembali menjadi sorotan publik. Meski gencar memberantas judi online selama masa jabatannya, namanya kini dikaitkan dengan kasus yang menyeret mantan stafnya di Kominfo.
Isu ini semakin liar di media sosial, menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, di tengah serangan tersebut, dukungan terhadap Budi Arie terus mengalir.
Baca Juga:
Kasus Judol, Budi Arie Jadi Korban Pengkhianatan Pegawai Komdigi
Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menegaskan bahwa tuduhan yang beredar adalah bentuk politisasi isu dan upaya pembunuhan karakter terhadap mantan Menkominfo.
"Kami meyakini Budi Arie tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana judi online seperti yang dituduhkan. Ini adalah upaya untuk menjatuhkan reputasi beliau dengan menyebarkan opini sesat," ujar Azmi dalam keterangan persnya.
Azmi juga menilai bahwa kasus ini mengabaikan fakta bahwa selama menjabat, Budi Arie justru berada di garda terdepan dalam memerangi judi online.
Baca Juga:
Agar Elon Musk Buka Kantor X di RI, Kominfo Atur Strategi
Kominfo di bawah kepemimpinannya telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Selain itu, kementerian tersebut juga telah memblokir lebih dari 31.751 halaman judi yang menyusup ke situs lembaga pendidikan dan 31.812 halaman judi di situs lembaga pemerintahan.
"Kalau memang beliau terlibat, mengapa justru Kominfo di bawah kepemimpinannya sangat agresif dalam memberantas situs judi online? Logikanya tidak masuk akal," tegas Azmi.