WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pujian mengejutkan datang dari Eggi Sudjana setelah pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo berujung pada penghentian penyidikan kasus tudingan ijazah palsu.
Pertemuan Eggi dengan Jokowi berlangsung di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026), di tengah status hukum Eggi yang saat itu masih sebagai tersangka.
Baca Juga:
Setelah Bom dan Darah, Krisis Kesehatan Mental Menerjang Israel dan Gaza
Tak lama setelah pertemuan tersebut, Jokowi mengajukan permohonan restorative justice yang kemudian berujung pada terbitnya surat perintah penghentian penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
"Yang bagus, Pak Jokowi akhlaknya bagus, dia terima kita dengan baik, padahal dia yang merasa difitnah," ujar Eggi saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (16/1/2026).
Eggi menyebut dalam pertemuan itu Jokowi mendengarkan langsung permintaannya terkait pencabutan cekal ke luar negeri serta penerbitan SP3.
Baca Juga:
Tiga Kekuatan Muslim Bergerak, Siapkan Pakta Pertahanan Hadapi Agresi Israel
"Lalu yang menarik lagi, Bapak Jokowi yang terhormat bilang, saya harus bagaimana, nah di situlah ada RJ," ujar Eggi.
Eggi mengungkapkan dirinya secara langsung meminta agar Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk mencabut cekal dan menghentikan penyidikan terhadap dirinya.
"Saya minta perintah Kapolri kepada Kapolda, Kapolda kepada Dirkrimum, cabut cekal saya dan SP3-kan saya," kata Eggi.