WahanaNews.co | Tangis terdakwa penyuap eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin pecah di muka sidang saat membacakan pleidoinya, Senin (13/6).
Muara mengaku menyesal karena suap yang ia lakukan membuat keluarganya di kampung halaman menanggung malu.
Baca Juga:
Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK
"Saya menyesal atas perbuatan saya ini sehingga membuat dan menimpa rasa malu dan nama baik keluarga besar saya di kampung halaman saya," kata Muara dengan terisak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Muara mengatakan karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ia tidak bisa menjelaskan banyak hal kepada istri dan anak-anaknya.
Muara kemudian menuangkan perasaannya dalam sebuah buku. Ia merangkum isi buku tersebut menjadi surat yang ia tunjukan untuk keluarganya.
Baca Juga:
KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
"Surat tersebut menjadi bagian terpenting dalam surat pembelaan saya ini yang saya bacakan saat ini di muka persidangan yang agung ini," ujar Muara.
Muara mengaku sadar tindakannya tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.
Namun, ia berdalih melakukan suap karena memiliki posisi yang lemah.