Ia menyebut tujuan orangtua korban kembali menyetujui ekshumasi itu adalah untuk mengungkap alasan dua putrinya meninggal dunia saat tragedi Kanjuruhan.
"Kami mendukung apa yang dilakukan Mas DA dan seperti yang dia sampaikan bahwa ini upaya dia untuk mengetahui apa dan kenapa kedua putrinya meninggal. Sekaligus untuk berikhtiar mengungkap kebenaran dan meraih keadilan," katanya.
Baca Juga:
Dua Tersangka Kasus Bongkar Pagar Stadion Kanjuruhan
Menurut Anam, sebelumnya pihak keluarga korban itu sempat membatalkan ijin ekshumasi sebab khawatir akan didatangi oleh sejumlah polisi. Padahal, saat ini, keluarganya masih berada dalam kondisi trauma.
Untuk itu, Anam memastikan proses ekshumasi ini dilakukan sebaik mungkin agar tak menimbulkan trauma yang lebih dalam kepada keluarga korban.
"Saya bertemu langsung dengan Mas DA, nah itu salah satu pembicaraan kami yang membuat proses ini nyaman. Sehingga niatan dia untuk membuka ruang kebenaran, ruang keadilan, termasuk juga pertanyaan mendasar mengapa dua putrinya meningaal itu bisa terjawab," tegasnya.
Baca Juga:
Korban Kanjuruhan Disebut Belum Diberikan Trauma Healing
Sebelumnya diberitakan DA sejak awal bersikukuh meminta dilakukan autopsi. Dia ingin mengetahui penyebab pasti meninggalnya kedua anaknya.
Mulanya, autopsi dijadwalkan pada Kamis (21/10). Namun, pada 11 Oktober rumah keluarga korban didatangi empat orang dari Polres Kepanjen sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatangan itu diketahui sehari setelah orang tua korban membuat surat pernyataan meminta autopsi did epan kuasa hukumnya. Namun surat itu diakuinya baru berupa draf dan masih membutuhkan tandatangan dari kepala desanya sebagai saksi.