WahanaNews.co | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) selama semester pertama tahun 2022 telah memindahkan enam pengungsi Afghanistan ke Jakarta untuk kemudian dipindahkan ke negara ketiga.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Christian Penna mengatakan bahwa enam pengungsi itu dipindahkan pada awal bulan Juli 2022.
Baca Juga:
Hadiri Rapat Timpora, Aspem : Cari Solusi Terbaik Masalah Pencari Suaka di Jakarta Pusat
"Jadi terhitung dari Januari hingga Juli 2022 sudah ada enam pengungsi yang dipindahkan ke Jakarta. Enam pengungsi itu semuanya berasal dari Afghanistan," ujar Christian di Kupang, Jumat (22/7/2022).
Ia menjelaskan, keenam pengungsi itu merupakan satu keluarga dengan inisial MBR dan 3 (tiga) pengungsi single dengan inisial SM dan kawannya yang sebelumnya menempati tempat penampungan sementara di Kota Kupang.
Proses pemindahan enam pengungsi itu, kata dia, bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM).
Baca Juga:
Kebakaran Melanda Empat Rumah Pengungsi Sinabung di Siosar
Christian mengatakan bahwa proses pemindahan sejumlah warga Afghanistan itu dilakukan dengan berbagai alasan.
Alasan pertama untuk memudahkan proses pemindahan para pengungsi itu ke negara ketiga di mana negara ketiga itu tergantung dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Kemudian alasan kedua pemindahan itu dilakukan karena para pengungsi memiliki riwayat kesehatan yang sulit ditangani di NTT karena masalah fasilitas kesehatan.