Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi dan investasi, dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional.
“Pemerintah Indonesia selalu mengedepankan politik bebas aktif, dan dalam politik bebas aktif itu juga ada ekonomi bebas aktif. Jadi kita boleh belanja di mana saja, selama kita komitmen dengan orang-orang atau negara-negara yang telah kita melakukan ajak kerja sama,” pungkasnya.
Baca Juga:
RI Amankan Pasokan Minyak Mentah dari Rusia, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya mengamankan pasokan energi, tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur vital yang akan menjadi penopang kemandirian energi dan pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Sabtu (18/4/2026).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.