WahanaNews.co | Menteri BUMN, Erick
Thohir, merombak susunan jabatan direksi dan komisaris PT Danareksa (Persero)
dalam rangka memperkuat bisnis.
Langkah itu dilakukan melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK - 323/MBU/10/2020 tentang
Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota
Direksi PT Danareksa (Persero).
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Keputusan ini juga berdasarkan pada SK-324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian,
Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris
PT Danareksa (Persero), yang secara resmi telah
menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru untuk memimpin Danareksa.
Dalam keterangan
resmi PT Danareksa,
seperti dikutip dari Antara, Senin
(12/10/2020), surat keputusan itu menetapkan Arisudono Soerono sebagai Direktur
Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen
Risiko, Andry Setiawan sebagai Direktur
Investasi, dan M. Irwan sebagai
Direktur SDM dan Hukum.
Sebelum perombakan,
Dirut Danareksa dijabat oleh Arief Budiman. Sementara Dirut baru, Arisudono, merupakan mantan Dirut PT Perusahaan Pengelola
Aset (PPA).
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Arief sendiri baru
dua tahun menjadi Dirut
Danareksa. Ia ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa
Nomor SK - 241/MBU/09/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur
Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa tertanggal 13 September 2018.
Kemudian untuk
jajaran komisaris dijabat oleh Robert Pakpahan sebagai Komisaris Utama
merangkap Komisaris Independen, Barita Simanjuntak dan Sonny Loho sebagai
Komisaris, dan Mirza Adityaswara sebagai Komisaris Independen.
Sebagai informasi,
Robert Pakpahan merupakan mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, lalu Sonny Loho
tercatat sebagai mantan Irjen Kemenkeu. Sementara Barita Simanjuntak saat ini
adalah Ketua Komisi Kejaksaan.