Manajemen Danareksa
menyampaikan,
pergantian jajaran direksi dan komisaris yang efektif berlaku sejak 9 Oktober
2020 itu merupakan langkah
untuk semakin memperkuat posisi Danareksa di industri keuangan, pasar modal,
maupun interbank switching.
"Dengan
kehadiran kepemimpinan yang baru ini, diharapkan dapat semakin mengembangkan
potensi bisnis dan layanan Danareksa ke depannya," tulis Danareksa dalam
keterangannya.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Danareksa saat ini
memiliki tiga entitas anak, yaitu PT Danareksa Capital (kepemilikan 99,90
persen), PT Danareksa Finance (kepemilikan 99,99 persen) dan PT Jalin
Pembayaran Nusantara (kepemilikan 67 persen).
Sedangkan yang
termasuk entitas asosiasi adalah PT Danareksa Investment Management
(kepemilikan 65 persen), PT Danareksa Sekuritas (kepemilikan 33 persen).
"Dengan sinergi
antar Grup Danareksa, kini perusahaan telah berkembang pesat menjadi corporate center yang streamlined dan dinamis untuk mendukung
berbagai pengembangan bisnis," tulis Danareksa.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Berikut susunan
terbaru jajaran direksi dan komisaris Danareksa:
DIREKSI
Arisudono Soerono:
Direktur Utama