"Kami sedang menyisir hal-hal
yang memberatkan industri, jika FABA ini bisa dikecualikan maka akan mengurangi
biaya pengelolaan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Koalisi
Bersihkan Indonesia menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus
limbah batu bara hasil pembakaran, yaitu Fly Ash dan Bottom Ash
(FABA) dari kategori Limbah Bahan Berbahaya Beracun (Limbah B3).
Baca Juga:
Gandeng IPB, PLN Kembangkan Pemanfaatan FABA di Bangka Belitung
"Penghapusan FABA dari kategori limbah
berbahaya ini adalah bagian dari Paket Kebijakan Besar (Grand Policy) yang secara sistematis dirancang untuk memberikan
keistimewaan bagi industri energi kotor batu bara mulai dari hulu hingga ke
hilir," kata Peneliti dan Pengkampanye Trend Asia, Andri
Prasetiyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).
Keputusan yang berpihak pada industri
energi kotor batu bara ini, tutur Andri, adalah kabar buruk bagi lingkungan
hidup, kesehatan masyarakat, dan masa depan transisi energi bersih terbarukan
nasional. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.