WAHANANEWS.CO - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyatakan keinginannya agar kementeriannya memiliki otoritas atas urusan pertanahan.
Dalam acara Simposium Nasional Sumitronomics di Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025), Fahri menilai tidak adanya kewenangan soal tanah menjadi penghambat pencapaian target pembangunan 3 juta rumah oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Fahri Hamzah Ditunjuk Jadi Komisaris Bank BTN, Ini Profilnya
“Tanah dipegang semua orang, jadi mustahil bicara perumahan sosial. Harus ada regulasi yang merampas kebijakan itu dan memindahkannya ke Perumahan,” ujar Fahri.
Ia menekankan bahwa jika Kementerian PKP memiliki kewenangan penuh terhadap pertanahan, harga tanah bisa ditekan hingga 40-50 persen.
Fahri juga menyarankan agar pemerintah tidak lagi memberikan subsidi rumah di kota, melainkan fokus pada subsidi lahan.
Baca Juga:
Fahri Hamzah Sebut Hak Angket Hanya Untuk Menipu
“Subsidi jangan di ujung, tapi di tanah. Potong biaya perizinan, jangan ada pungutan di awal. Ini bisa menghemat sampai 50 persen,” katanya.
Fahri menambahkan bahwa banyak investor asing berminat mendukung program 3 juta rumah, tetapi belum ada jawaban pasti dari pemerintah soal ketersediaan lahan.
“Saat mereka tanya, ‘Mana tanahnya?’, tak ada yang bisa jawab. Maka itu kami sedang mengubah sistem otoritas tanah,” tutup Fahri.