WahanaNews.co | Fakta perihal dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR RI terhadap anak di bawah umur satu per satu mulai terkuak.
Wakil rakyat penghuni “Senayan” terduga pelaku pencabulan anak ini disebut berinisial MM.
Baca Juga:
Ayah Bejat di Garut Setubuhi Anak Kandungnya Hingga 31 Kali
Kasus dugaan pencabulan ini baru diketahui publik setelah kuasa hukum korban mendatangi Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri, minggu lalu.
Kedatangan kuasa hukum korban tidak lain adalah untuk melaporkan dugaan pencabulan dimaksud.
Selain kuasa hukum, ada beberapa lembaga yang juga memberikan pendampingan kepada pihak korban dalam menjalani proses pengusutan.
Baca Juga:
Polres Keerom Tangkap Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
Ada KPAI, UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di wilayah korban tinggal, dan ETOS Indonesia Institute, yang turut mendampingi korban.
Awalnya, informasi perihal pelaku hanya disinyalkan melalui periode jabatannya.
Pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur ini merupakan anggota DPR periode 2019-2024.
Ya, artinya pelaku masih aktif sebagai anggota DPR.
Setelah beberapa hari sejak kedatangan pengacara korban ke Bareskrim Polri, inisial pelaku pun diketahui.
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, yang membeberkan inisial pelaku.
"Nama masih kita inisialkan. Inisial MM," kata Iskandarsyah, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Minggu (31/10/2021).
Iskandarsyah nampaknya benar-benar mengetahui kasus seluk-beluk dugaan pencabulan ini.
Sebab, dia mengaku sebagai orang pertama yang mengamankan korban dari ancaman pelaku.
"Saya nanti kemungkinan akan menjadi saksi, karena saya adalah orang pertama yang membawa korban, menyelamatkan korban dari ancaman pelaku," sebut Iskandarsyah.
Sekadar informasi, ETOS Indonesia Institute adalah lembaga survei.
Beberapa survei yang pernah digelar ETOS Indonesia Institute, yakni terkait harapan masyarakat terhadap Jenderal Listyo Sigit pasca-dilantik sebagai Kapolri.
ETOS Indonesia Institute juga beberapa kali mensurvei elektabilitas Capres RI.
Informasi dari Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute itu tentu penting.
Pengacara korban sendiri kini memilih “bekerja dalam senyap”.
Pelaporan ke Polisi Ditunda
Pengacara korban hendak melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR ini ke Bareskrim Polri pada Rabu (27/10/2021).
Pengacara bernama Gangan itu tiba di kantor Bareskrim pukul 10.55 WIB.
Rencana awal, pengacara korban, KPAI, UPT P2TP2A dan ETOS Indonesia Institute, akan memberikan keterangan dalam konferensi pers, setelah laporan dugaan pencabulan ini diterima secara resmi oleh Bareskrim.
Namun konferensi pers tidak terealisasi.
Pada hari yang sama, wartawan mencoba mengonfirmasi perihal laporan polisi kasus ini dengan menelepon Gangan.
Namun yang mengangkat telepon bukanlah Gangan, melainkan seorang perempuan yang mengaku sebagai asisten Gangan.
Perempuan tersebut menuturkan, pelaporan ke polisi ditunda.
Pelaporan ditunda karena mempertimbangkan kondisi korban.
"Kita tadi sudah di Bareskrim, tapi karena psikis korban belum siap untuk diwawancarai, jadi kita pending dulu untuk membuat laporan," ungkapnya, Rabu (27/10/2021).
Pengakuan perempuan tersebut, Gangan tidak bisa mengangkat telepon secara langsung karena sedang mendampingi korban.
Kemarin, wartawan kembali mengonfirmasi perihal pelaporan polisi kasus dugaan pencabulan ini ke Gangan.
Namun Gangan tidak memberitahu.
"Sudah dibocorkan oleh Direktur Eksekutif ETOS Institute kemarin," ucap Gangan kepada wartawan, melalui pesan elektronik, Minggu (31/10/2021).
Satu hal dipastikan Gangan, bahwa penyelidikan kasus pencabulan ini berjalan.
Tapi tim pengacara korban akan bekerja dalam senyap hingga ada terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Saat ini tim kuasa hukum lebih memilih 'bergerak dalam senyap' demi keselamatan korban, saksi dan orang tua korban, hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," terang Gangan. [qnt]