Kamp-kamp internir dibangun guna menahan tahanan perang Jepang termasuk Yahudi di Indonesia. Pendirian negara Israel pada 1948 dan konflik dengan Palestina, membawa pula dampak terhadap komunitas Yahudi di tanah air.
Kebiajakan luar negeri pemerintah Indonesia sejak kemerdekaan yang tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel, tak pelak berdampak pada penurunan komunitas Yahudi di sini.
Baca Juga:
Kementerian Agama Baka Gelar Natal Bersama: Pertama dalam Sejarah
Gejolak pascakemerdekaan membuat sebagian Yahudi berdarah Belanda harus hengkang ke negeri mereka, Australia dan Amerika Serikat. Sebagian dari mereka ada yang kemudian berpindah ke Israel, menurut situs tersebut.
Sebagai sebuah komunitas agama, Yahudi tetap bisa menjalankan peribadatan mereka. Komunitas pemeluk Yudaisme di Sulawesi Utara, misalnya, tetap dapat beribadah di sinagoge. Di Indonesia, satu-satunya rumah ibadah Yudaisme berada di Tondano, Minahasa. Setiap shabbat, pemeluk Yudaisme dari Manado pergi ke Tondano untuk menjalankan ajaran mereka.
Konstitusi Indonesia dalam pasal 29 UUD 1945 memberi kebebasan kepada warga untuk beragama. Meski Indonesia hanya mengakui secara resmi enam agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu) namun keyakinan di luar yang enam tetap bisa berjalan.
Baca Juga:
Swiatek Ukir Sejarah di Wuhan Open 2025, Raih 60 Kemenangan Empat Musim Beruntun
Bunyi dari Undang-Undang ersebut adalah Pasal 29 Ayat 1 berbunyi: "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."
Pasal 29 Ayat 2 berbunyi: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu."
Serangan brutal Israel ke Gaza dalam dua tahun terakhir yang menewaskan lebih dari 60 ribu rakyat tak berdosa, jelas berpengaruh terhadap hubungan Yahudi dan masyarakat Indonesia.