WahanaNews.co | Kepolisian mengaku masih terus mengusut dugaan kelalaian dan pelanggaran etik di kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Bogor.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pengusutan kasus tersebut dilakukan secara terpisah oleh tim gabungan.
Baca Juga:
Pakar Berpesan Agar Polri Transparan Usut Kasus Tewasnya Bripda IDS
Ia menjelaskan masalah dugaan pidana diusut oleh Satreskrim Polres Bogor, sedangkan dugaan pelanggaran etik diusut oleh Mabes Polri.
"Kalau penyidikan pidananya Polres Bogor, kalau etiknya ada di Propam Polri karena Densus 88 itu kan Satuan Kerja di bawah Mabes Polri," jelasnya kepada wartawan, Jumat (28/07/23).
Berikut rangkuman informasi terbaru terkait kasus tewasnya Bripda Ignatius melansir CNN:
Baca Juga:
Menkumham: UU Nomor 1/2023 Tentang KUHP Beri Pengakuan Pada Hukum Tak Tertulis
Anggota Densus 88
Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan Bripda Ignatius dan kedua pelaku yakni Bripda IMS dan Bripka IG bertugas di Densus 88.
Aswin membantah sempat ada pertengkaran yang terjadi sebelum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak, pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB.