WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi adanya surat pengajuan mengundurkan diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Namun, Listyo menyebutkan meski surat pengunduran diri tersebut sudah masuk, untuk prosesnya masih harus ditentukan terlebih dahulu.
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.
5 Tersangka Kasus Brigadir J
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat.
Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.
Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).