WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Rommy Fibri Hardiyanto, memberikan tanggapan terhadap pelaporan film Vina: Sebelum 7 Hari kepada pihak berwajib.
Rommy menyatakan bahwa film Vina: Sebelum 7 Hari telah dinyatakan layak sebagai tontonan. Ia menjelaskan bahwa film tersebut bukanlah dokumenter murni, melainkan film fiksi yang dibangun dari inspirasi kisah nyata.
Baca Juga:
Prilly Latuconsina Angkat Isu Kesehatan Mental Lewat Film 'Bolehkah Sekali Saja Kumenangis'
“Oleh sebab itu, LSF melihat tidak ada masalah dengan film ini. Sebagai produk budaya, LSF menganggap film Vina aman,” ujar Rommy di Bandung, Kamis (30/5/2024).
Mengenai penulisan "kisah nyata" pada poster film, Rommy menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah pelanggaran. Banyak film yang terinspirasi dari kisah nyata, dan hal ini tidak otomatis menjadikan film tersebut sebagai pengarah opini masyarakat.
Menurut Rommy, pihak-pihak yang justru menggiring opini masyarakat adalah mereka yang memberikan komentar negatif dan menciptakan kegaduhan.
Baca Juga:
CJ ENM, Lifelike Pictures, BASE Entertainment Kolaborasi Adaptasi "My Annoying Brother"
“Film ini hanya menyatakan bahwa cerita terinspirasi dari seseorang yang kesurupan, lalu rekaman kesurupannya dianggap bagus untuk difilmkan. Apa yang membuat gaduh? Yang nonton, yang komentar, yang membuat gaduh sendiri,” tegas Rommy.
“Kecuali jika film tersebut mengajak penonton untuk berdemo atau melanggar hukum. Tapi tidak ada ajakan seperti itu dalam filmnya. Tidak ada ajakan untuk melanggar ketertiban umum atau menciptakan disharmoni,” tambahnya.
Rommy berpendapat bahwa pelaporan terhadap film Vina: Sebelum 7 Hari tidak diperlukan jika publik melihat film ini dengan pikiran yang jernih.