"Lah, kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi (tentang film Vina), yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya. Harus clear melihatnya," ujar Rommy, seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Sebelumnya, praktisi hukum cum Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unpas, Boyke Luthfiana Syharir menilai ada potensi penggiringan opini pada film Vina: Sebelum 7 Hari.
Baca Juga:
“Jujutsu Kaisen: Zero Revival” Kembali Tayang di Bioskop, Sambut Film Baru Desember 2025
Dalam film tersebut, diceritakan bahwa Egi merupakan anak pejabat polisi yang menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Menurutnya, ini menggiring opini tentang Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eki yang baru-baru ini ditangkap.
Ia juga menyayangkan adanya penulisan “kisah nyata” pada poster film Vina: Sebelum 7 Hari.
Baca Juga:
Mengusung Kisah Bali 1930-an, ‘Samsara’ Siap Memikat Publik Tanah Air
Selain Boyke, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) juga keberatan dengan film tersebut dan melaporkannya ke Bareskrim, Selasa (28/5/2024) karena dianggap bikin gaduh.
ALMI meminta agar film tersebut ditarik dari bioskop agar tak mengganggu proses hukum yang tengah berjalan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.