WahanaNews.co | Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengaku kaget Komisi XI DPR mengagendakan fit and proper test anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022-2027 dilaksanakan besok.
Mereka menyebut Komisi XI DPR melakukan itu secara tiba-tiba.
Baca Juga:
FORMAPPI: Ke Mana Komisi III DPR dalam Kasus Brigadir J?
"Fit and proper test anggota BPK akan digelar Komisi XI pada Senin (19/9). Rasanya terkejut mendengar agenda tersebut karena proses seleksi yang dilakukan Komisi XI selama ini nyaris tanpa jejak. Tiba-tiba saja sudah di tahap akhir, fit and proper test," kata peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).
"Bagaimana proses pendaftaran hingga rangkaian seleksi terhadap para calon selama ini tak banyak diperbincangkan, baik oleh publik, juga oleh DPR sendiri," lanjutnya.
Dia menuding minimnya pelibatan publik dalam seleksi anggota BPK sebelumnya merupakan hal yang sengaja dilakukan oleh DPR. Akibatnya, dia menduga anggota BPK yang terpilih merupakan kader parpol.
Baca Juga:
Soal Tender Gorden Rumah Dinas Rp 43,5 Miliar, KPK Wanti-wanti DPR
"Dari beberapa kali proses pemilihan anggota BPK sebelumnya, kita bisa menduga bahwa minimnya pelibatan publik nampak merupakan sesuatu yang disengaja oleh DPR," ujar
"Hasil akhir berupa keterpilihan Anggota BPK yang didominasi oleh kader parpol selama ini adalah jawaban jelas dari proses seleksi yang minim pelibatan publik," katanya.
Menurutnya, dengan proses yang sepi berpotensi bakal menghadirkan anggota BPK yang berafiliasi dengan partai politik.
Sebab, calon anggota bakal diuji oleh anggota Komisi XI yang komposisinya terdiri dari sejumlah partai politik tertentu.
"Sebagaimana diketahui terdapat sejumlah nama calon anggota BPK yang akan diuji Komisi XI mulai Senin besok yang berlatarbelakang politisi parpol tertentu," ujarnya.
"Minimnya informasi terkait proses fit and proper test ini sangat mungkin untuk mengamankan kepentingan calon-calon dari kalangan parpol ini," sambung Lucius.
Adapun pelibatan publik yang minim, kata Lucius, bakal menjadi celah terpilihnya anggota BPK secara serampangan.
Tak hanya itu, menurutnya bakal ada anggota BPK yang merupakan titipan parpol tertentu.
"Rangkaian tahapan seleksi lebih semacam sandiwara sekedar untuk menunjukkan proses seleksi memenuhi syarat formil sebagaimana diperintahkan UU. Hasil akhirnya calon-calon yang bisa dititipkan kepentingan parpol yang akan menang," ucap Lucius.
Selain calon titipan, proses yang minim partisipasi publik itu bakal jadi ajang pemilihan transaksional.
Dia menyinggung soal kasus pemilihan Deputi Gubernur BI yang dianggap kelam dan penuh rekayasa.
"Proses pemilihan yang transaksional akan menjadikan uang atau modal dengan jumlah terbesar yang akan menentukan hasil akhir. Proses pemilihan yang transaksional ini juga sangat menggiurkan. Sejumlah kasus sebelumnya terlebih yang sudah terbukti yaitu kasus pemilihan deputi gubernur BI merupakan catatan kelam proses seleksi penuh rekayasa di DPR," pungkasnya.
Baik urusan kepentingan politik, maupun urusan suap-menyuap untuk membeli suara dukungan anggota DPR, semuanya menjadi mungkin terjadi pada sebuah proses yang serba sepi dari perhatian publik seperti seleksi anggota BPK kali ini.
Lucius mengatakan kepentingan politik hingga suap menyuap anggota DPR dimungkin terjadi akibat minimnya keterbukaan proses seleksi. Sehingga, dia berpendapat bahwa tidak bakal ada anggota BPK yang dipilih secara profesional.
"Yang jelas tak ada harapan bahwa anggota BPK akan dipilih dari mereka yang profesional, yang paham dengan urusan audit keuangan, tugas utama yang diamanatkan UU kepada BPK. Anggota BPK masih akan didominasi oleh mereka yang bermodalkan KTA Parpol, mereka yang mau dititipkan pesan Parpol, atau mereka yang mampu membayar suara anggota demi mendapatkan jabatan Anggota BPK," tuturnya. [rin]