WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gaji bersih anggota DPR RI tetap besar meski tunjangan perumahan dihapus dan beberapa tunjangan lain dipangkas, Sabtu (6/9/2025), hal ini diungkapkan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus yang menilai take home pay anggota dewan masih sekitar Rp65 juta per bulan.
Lucius menyampaikan bahwa berdasarkan surat pimpinan DPR, gaji bersih anggota dewan kini sekitar Rp65 juta per bulan, menunjukkan tak ada penyesuaian signifikan terhadap tunjangan-tunjangan lain selain tunjangan perumahan yang dihapus.
Baca Juga:
DPR RI Keluarkan 6 Keputusan Menjawab Tuntutan 17+8 Rakyat
"Jika melihat total take home pay bulanan anggota yang masih di level Rp65 juta per bulan, nampaknya tak ada penyesuaian signifikan pada tunjangan-tunjangan lain DPR. Jadi hanya tunjangan perumahan saja yang benar-benar dihapus," ujar Lucius melalui pesan singkat.
Ia mempertanyakan keberanian DPR yang tak menghapus tunjangan lain yang dianggap berlebihan, misalnya tunjangan komunikasi intensif sekitar Rp20 juta per bulan, yang menurut Lucius menimbulkan pertanyaan publik mengenai intensitas komunikasi yang sebenarnya dibutuhkan anggota DPR.
"Beli pulsa, beli paket, atau apa? Seintensif apa komunikasi anggota DPR dengan dukungan tunjangan sebesar itu?" imbuhnya.
Baca Juga:
Pimpinan DPR Setujui Hentikan Hak Keuangan Anggota Nonaktif
Lucius juga menyoroti tunjangan jabatan dan tunjangan kehormatan anggota DPR yang memiliki tujuan sama, namun tetap diberikan secara terpisah dengan nominal masing-masing cukup besar, yaitu Rp9.700.000 untuk tunjangan jabatan dan Rp7.187.000 untuk tunjangan kehormatan.
"Tunjangan terkait peningkatan fungsi dan honorarium kegiatan pengikatan fungsi dewan juga nampak sama tujuannya, tetapi dibikin seolah-olah menjadi hal yang berbeda," jelas Lucius.
Meski demikian, Lucius tetap mengapresiasi langkah DPR yang menghapus tunjangan perumahan dan berharap DPR melakukan pembenahan menyeluruh terhadap jenis dan nominal tunjangan anggota dewan di masa depan.