WahanaNews.co | Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) minta penjelasan lebih lanjut kepada DPR RI terkait proyek pengadaan 20 ribu kalender senilai Rp 955 juta.
Formappi menilai, seharusnya DPR menjelaskan siapa saja yang akan mendapatkan 20 ribu kalender itu.
Baca Juga:
FORMAPPI: Ke Mana Komisi III DPR dalam Kasus Brigadir J?
"Mestinya sih peruntukkan kalender juga harus dijelaskan oleh Sekjen. Siapa saja nanti yang akan mendapatkan kalender-kalender itu," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Lucius mengatakan kalender meja dan kalender gantung yang termasuk ke dalam proyek kalender DPR sudah tidak relevan lagi seiring dengan perkembangan teknologi.
Menurutnya, mayoritas masyarakat sudah mulai mengandalkan kalender digital yang dinilai lebih praktis.
Baca Juga:
Soal Tender Gorden Rumah Dinas Rp 43,5 Miliar, KPK Wanti-wanti DPR
"Seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, nampaknya urgensi kalender fisik yang dipajang didinding dan di meja itu sudah mulai tidak relevan lagi. Teknologi sudah membawa kemudahan untuk urusan kalender ini, sehingga orang mulai terbiasa mengandalkan perangkat teknologi sebagai pengganti peran kalender di masa lampau," jelasnya.
Menurutnya, ide mencetak kalender itu terlihat kuno dan sudah ketinggalan zaman.
Proyek kalender itu juga dinilai sebagai bentuk pemborosan lantaran harus menggunakan anggaran yang besar.