WAHANANEWS.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menohok DPR dengan desakan keras agar membuka secara transparan soal penggunaan dana reses dan aspirasi yang bersumber dari uang rakyat.
Menurut Lucius, transparansi mutlak diperlukan karena kedua dana tersebut sepenuhnya berasal dari negara.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Sampaikan Realisasi Subsidi dan Kompensasi Hingga Agustus 2025
Dana reses adalah anggaran yang diberikan kepada anggota DPR untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.
Sementara itu, dana aspirasi atau yang juga dikenal sebagai Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), merupakan anggaran yang ditujukan untuk proyek-proyek pembangunan di dapil masing-masing anggota dewan.
Keduanya, baik dana reses maupun aspirasi, seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga:
Guna Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif, Satlantas Polresta Jambi Gelar Razia Balap Liar Dan Knalpot Brong
Lucius menegaskan pada Sabtu (6/9/2025) bahwa sudah seharusnya dana itu disampaikan secara terbuka ke publik.
"Ya pasti perlu (Transparan) lah, karena itu dana berasal dari negara. Jadi sudah seharusnya dilaporkan ke publik," ucap Lucius saat dihubungi.
Ia menyoroti khusus dana reses yang kerap dipakai untuk kegiatan kunjungan kerja anggota DPR di dapil.