WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keterbukaan data anggota DPR-RI kembali menuai kritik keras setelah terungkap 211 wakil rakyat terpilih tidak mencantumkan latar belakang pendidikan mereka saat mendaftar, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding menjadi penyebab utama.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai KPU sengaja memberikan opsi kepada para calon legislatif apakah informasi tertentu ditampilkan ke publik atau tidak.
Baca Juga:
Polemik Privasi Capres, DPR Nilai KPU Langgar Hak Publik atas Informasi
Dengan opsi tersebut, banyak anggota DPR kemudian memilih menutup profil pribadi dari pantauan masyarakat.
“Jadi penyelenggara Pemilu yang merupakan biang kerok semangat ketertutupan dan profil para calon anggota legislatif,” kata Direktur Eksekutif Formappi, Lucius Karus, melansir Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Lucius, watak tertutup penyelenggara pemilu adalah ironi besar karena saat pemilu justru transparansi menjadi syarat mutlak agar masyarakat dapat menentukan pilihan secara tepat.
Baca Juga:
Afifuddin Tegas Bantah KPU Tutupi Dokumen Capres demi Lindungi Jokowi-Gibran
“Bagaimana orang mau pilih jika informasi para calon justru ditutup oleh KPU yang seharusnya menginginkan tingkat partisipasi pemilu tinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sikap menutup informasi soal latar belakang caleg merupakan kesalahan serius dalam sistem pemilu langsung karena bertentangan dengan semangat demokrasi.
Lebih jauh, Lucius menilai praktik tersebut menjadi titik awal pengabaian kualitas dan integritas calon anggota legislatif.