WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Frank Alexander Hutapea tengah menjadi perhatian publik setelah resmi bergabung dalam jajaran pemerintahan sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Frank Hutapea dilantik bersama 11 Tenaga Ahli lainnya dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Jenderal Sudirman, Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga:
Super Flu Disorot, Pakar Ingatkan Pentingnya Deteksi dan Penanganan Dini
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional.
Pengangkatan para Tenaga Ahli ini tertuang dalam Keputusan Ketua Harian DPN Nomor: KEP/3/KH/X/2025 dan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional.
Mengutip laman resmi DPN, dari total 12 Tenaga Ahli yang dilantik, salah satunya adalah Frank Alexander Hutapea. Nama Frank bukanlah sosok baru di ruang publik.
Baca Juga:
Ramai di Medsos, Status Ayu Aulia di GBN-MI Dijelaskan
Ia dikenal sebagai putra sulung pengacara ternama Hotman Paris Hutapea dari pernikahannya dengan Agustianne Marbun.
Frank Alexander Hutapea lahir pada tahun 1991 dan menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum di University of Kent, London.
Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (LLB) dari salah satu universitas dengan fakultas hukum ternama di Inggris.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam profil LinkedIn miliknya, Frank saat ini berkiprah sebagai partner di firma hukum milik ayahnya, Hotman Paris Hutapea.
Profesi tersebut telah dijalani selama kurang lebih empat tahun sejak September 2014.
Sebelumnya, Frank sempat mengawali kariernya sebagai Associate Trainee di kantor hukum Hadinoto Hadriputranto and Partners selama periode April 2013 hingga September 2014.
Tak berhenti di situ, Frank juga mendirikan firma hukum sendiri bernama FRANK Solicitors yang mulai beroperasi sejak Desember 2025, menandai kiprahnya sebagai praktisi hukum profesional yang mandiri.
Dalam kehidupan pribadi, Frank Hutapea diketahui telah menikah dengan Winona Delany Tandra pada Sabtu (4/1/2025).
Pernikahan tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah Hotman Paris mengungkapkan secara terbuka biaya yang dikeluarkan untuk pernikahan sang putra mencapai Rp5 miliar.
Winona Delany Tandra sendiri memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni. Ia merupakan lulusan University of Exeter, Inggris, dengan gelar Bachelor of Arts di bidang Ekonomi Bisnis yang diraih pada tahun 2014.
Selama masa studinya, Winona pernah menjalani program magang di perusahaan UOB Kay Hian di Singapura.
Karier profesionalnya juga mencakup pengalaman sebagai Senior Analyst di KPMG Indonesia, salah satu perusahaan konsultan yang tergabung dalam Big 4.
Dalam struktur Tenaga Ahli DPN, Frank Hutapea tercatat sebagai Tenaga Ahli Madya. Ia dilantik bersama sejumlah tokoh lainnya, di antaranya Sabrang Damar Panuluh, B.Math, B.Sc., serta Dr. Ir. Jupriyanto.
Sementara itu, enam Tenaga Ahli Utama yang dilantik adalah Prof. Dr. Surachman Surjaatmadja, Dr. Ian Montratama, Dr. Ing. M. Abdul Kholiq, Agato P. P. Simamora, S.H., M.H., Dr. Achmad Rully, serta Filda Citra Yusgiantoro, Ph.D.
Adapun tiga Tenaga Ahli Muda yang turut dilantik yakni Santiaji Dyatmiko, Maundri Prihanggo, S.T., M.Sc., dan Dr. Muhammad Zulkarnain Maddatuang, M.Si.
Sebagai informasi, Dewan Pertahanan Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 dan memiliki peran strategis dalam merumuskan serta memberikan pertimbangan kebijakan di bidang pertahanan nasional.
DPN bertugas memberikan masukan strategis terkait kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Selain itu, DPN juga menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara, kebijakan pengerahan komponen pertahanan dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi, serta melakukan penilaian risiko kebijakan pertahanan guna memastikan kesiapan nasional menghadapi berbagai ancaman.
Dalam menjalankan fungsinya, DPN dipimpin langsung oleh Presiden RI, dengan Menteri Pertahanan sebagai Ketua Harian.
Lembaga ini juga memiliki deputi-deputi tematik yang berperan dalam koordinasi lintas sektor, termasuk di bidang geopolitik.
DPN menjadi wadah koordinasi antar kementerian dan lembaga, sekaligus mendorong literasi kebijakan pertahanan kepada publik serta respons kolektif terhadap tantangan global dan regional, termasuk ancaman non-tradisional seperti keamanan siber dan energi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]