WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tak satu pun kota di Indonesia berhasil meraih penghargaan Adipura tahun ini, menandakan krisis tata kelola sampah yang belum terselesaikan secara menyeluruh.
Kondisi tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga:
KAI Kecam Ucapan Kasar Advokat ke Wartawan, Kak Mia: Officium Nobile Wajib Jaga Etika
"Alhamdulillah sampai hari ini belum ada pun satu kota yang dapat Adipura," kata Hanif.
Ia menjelaskan bahwa standar penilaian Adipura kini jauh lebih ketat setelah diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendali Lingkungan Hidup.
Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah tidak lagi cukup hanya menjaga kebersihan di pusat kota, tetapi juga wajib memastikan pengelolaan sampah berjalan menyeluruh hingga ke wilayah pinggiran.
Baca Juga:
Garuda Pimpin Holding Maskapai BUMN, Danantara Ingin Kuasai Pangsa Pasar Penerbangan
"Karena pemberian Adipura itu hanya benar-benar kita sampaikan sebagai simbol penghargaan pemerintah kabupaten-kota yang berhasil menghadirkan kota bersih untuk rakyatnya. Nah sampai hari ini belum ada," kata Hanif.
Meski belum ada yang lolos, Hanif mengakui terdapat sejumlah daerah yang hampir memenuhi kriteria menuju kota bersih.
Beberapa daerah dengan nilai tertinggi antara lain Surabaya, Balikpapan, dan Kabupaten Ciamis, namun belum mencapai standar akhir untuk memperoleh Adipura.